BlangMerang ( 12/09/24 ). Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Alor bersama PKB- KB kecamatan Pantar Barat melaksanakan Kegiatan Mini Lokakarya 5 Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Pantar Barat bertempat di Aula Balai Penyuluh KB kecamatan Pantar Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali permasalahan terkait data stunting, konsultasi terkait permasalahan-permasalahan keluarga dengan anak stunting dan pra stunting di lapangan, serta menjelaskan progres penurunan stunting di Kecamatan Pantar Barat. Agenda Mini Lokakarya 5 ini juga sebagai moment penguatan komitmen di wilayah serta penyamaan persepsi tentang stunting,data stunting dan Keluarga berisiko stunting serta pemberian materi terkait tujuan mini lokakarya ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pantar Barat, Para Kepala Desa Dalam Wilayah Kecamatan Pantar Barat, Bikor (Bidan Koordinator) pada Puskesmas Baranusa, Para Kader Posyandu serta ibu-ibu Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Camat Pantar Barat Taslim E Djou, S.Sos selalu pembina lintas sektor dalam sambutannya mengharapkan dukungan partisipatif semua stakeholder lintas sektor agar penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Pantar Barat, kiranya peran aktif ini lebih diutamakan bagi para kader posyandu di tiap wilayah kerja lebih giat lagi demi menekan penurunan angka stunting sebagaimana dimaksud. Selanjutnya Ibu Fonny selaku penata kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Alor dalam membawakan materi dengan semangat berapi-api kiranya peran penting bagi anggota keluarga lebih diutamakan dalam menekan angka stunting di wilayah Kecamatan Pantar Barat, dan juga menekan angka kelahiran sesuai dengan apa yang di anjurkan oleh Pemerintah.
Peserta Minilok yang hadir tidak hanya sekedar mengikuti dan mendengarkan materi yang disampaikan, namun teristimewa juga diberikan kesempatan menyampaikan pikiran dan pendapat yang di Pimpin oleh Abdurrahman Senin, SE selaku Koordinator PKB Kecamatan Pantar Barat, yang mengawali seisen ini dengan tidak Bosan-bosannya meminta dukungan semua Pihak, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Pusat kiranya dapat memberikan dukungan penuh berupa sarana dan prasarana yang memadai seperti layaknya dimiliki oleh Rekan-rekan kerja di wilayah kecamatan dan Kabupaten lain.
(bangsito)